Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kejati Sumbar dengan Bank Nagari

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kejati Sumbar dengan Bank Nagari

KEJATI SUMBAR - Rabu, 24 September 2025, bertempat di Bank Nagari Cabang Utama, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum, didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, para Kasi serta Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Datun Kejati Sumbar, menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama terkait penagihan kredit atau pembiayaan macet melalui Kejaksaan.

Dari pihak Bank Nagari, Direktur Utama Bapak Gusti Candra beserta jajaran turut hadir dalam acara ini.

Penandatanganan kerjasama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penanganan kredit bermasalah secara hukum, guna mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Acara dilanjutkan dengan workshop bertajuk "Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Penanganan Kredit/Pembiayaan Macet melalui Jalur Non-Litigasi dan Litigasi", di mana Kajati Sumbar bertindak sebagai pemateri utama.

Dalam sesi tersebut, beliau menyampaikan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan perbankan untuk menyelesaikan kredit macet secara efektif, melalui pendekatan negosiasi maupun proses hukum.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial