Bimbingan Teknis

Bimbingan Teknis

KEJATI SUMBAR – Kamis, 16 Oktober 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mengikuti secara virtual kegiatan Bimbingan Teknis dengan tema “Menyongsong Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”, bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta memberikan arahan dan pedoman bagi para Jaksa dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum secara profesional dan akuntabel.

Bimbingan teknis ini dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP merupakan momentum penting dalam sejarah hukum pidana Indonesia yang menandai lahirnya kodifikasi hukum nasional yang lebih kontekstual, humanis, dan berkeadilan.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat profesionalisme Jaksa dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang modern, berintegritas, dan berkeadilan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial