Monev Tindak Pidana Khusus

Monev Tindak Pidana Khusus

Selasa, 11 November 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perkara Tindak Pidana Khusus serta Penyerapan Anggaran Tahun Anggaran 2025 yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta Kasi Tindak Pidana Khusus se-Sumatera Barat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bapak Muhibuddin, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi dan Asisten Tindak Pidana Khusus beserta jajaran bid pidsus. Dalam kesempatan tersebut, Kajati melakukan evaluasi terhadap kinerja di seluruh Kejari dan Cabjari se-Sumatera Barat khususnya mengenai penanganan perkara tindak pidana korupsi dan penyerapan Anggaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang masing-masing satker.

Dalam arahannya, Kajati Sumbar menegaskan pentingnya peningkatan kinerja dan percepatan proses penanganan perkara tindak pidana korupsi serta optimalisasi penyerapan anggaran yang dapat dipertanggujawabkan di setiap satuan kerja. Kajati juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas, jaga nama baik institusi Kejaksaan dan jangan pernah ada yang bermain-main dengan perkara demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Sumatera Barat.

#KejatiSumbar #AdhyaksaSumbar #Pidsus #MonitoringEvaluasi #PenegakanHukum #SumateraBarat #KejaksaanRI

14 jam

 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial