Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumbar melaksanakan kegiatan koordinasi sinkronisasi dan evaluasi ke Kejaksaan Negeri Dharmasraya

Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumbar melaksanakan kegiatan koordinasi sinkronisasi dan evaluasi ke Kejaksaan Negeri Dharmasraya

Kamis, 27 November 2025, Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bapak Basril G, S.H., M.H., beserta jajaran Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumbar melaksanakan kegiatan koordinasi, sinkronisasi, dan evaluasi ke Kejaksaan Negeri Dharmasraya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas di bidang pemulihan aset, khususnya dalam memastikan optimalisasi penelusuran, pengamanan, serta pemanfaatan aset hasil tindak pidana.

Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menegaskan pentingnya konsistensi dan ketepatan prosedur dalam setiap tahapan pemulihan aset. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di tingkat daerah sehingga upaya pemulihan aset berjalan lebih terarah, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial