Diseminasi Perja No11 Tahun 2019

Diseminasi Perja No11 Tahun 2019

Rabu, 3 Desember 2025 - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menggelar kegiatan Diseminasi Peraturan Jaksa Agung Nomor 11 Tahun 2019, yang bertempat di Hotel ZHM Premiere Padang. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat pemahaman dan implementasi kebijakan kepegawaian di lingkungan Kejaksaan.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Asisten Pembinaan Kejati Sumbar, Bapak M. Haris Hasbullah, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh Kasubag Kepegawaian, Tanti Thaher, S.H., M.H., bersama jajaran Bidang Pembinaan Kejati Sumbar.

Peserta yang hadir secara langsung merupakan para pejabat fungsional dari wilayah hukum Kejati Sumbar, sementara seluruh Kejari dan Cabjari mengikuti rangkaian kegiatan ini secara daring dari masing-masing satuan kerja.

Pembahasan difokuskan pada materi Manajemen Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia, sebagai langkah penguatan kapasitas sumber daya manusia serta penyelarasan tata kelola karier di lingkungan Kejaksaan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial