Dialog Interaktif Dengan Jaksa Agung
Jumat, 5 Desember 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berpartisipasi dalam kegiatan Penyerahan Bantuan Bencana Secara Simbolis dan Dialog Interaktif yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kegiatan tersebut diikuti secara virtual dari Cabang Kejaksaan Negeri Agam di Maninjau, bersamaan dengan satuan kerja kejaksaan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana alam.
Hadir dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bapak Muhibuddin, S.H., M.H., didampingi Wakajati Sumbar, Dr. Mukhlis, S.H., M.H., Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan, Asisten Pemulihan Aset, Kabag TU, Kajari Agam serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Agam di Maninjau beserta jajaran.
Kegiatan ini juga turut dihadiri Bupati Agam, Bapak Benni Warlis, sebagai bentuk sinergi dan dukungan pemerintah daerah dalam upaya percepatan penanganan bencana banjir tersebut.
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung RI menegaskan pentingnya peran Kejaksaan sebagai bagian dari garda pelayanan publik, terutama dalam situasi darurat bencana.
Beliau menyampaikan beberapa arahan sebagai berikut:
1. Memastikan penyaluran bantuan berjalan cepat, tepat sasaran, dan akuntabel, baik kepada pegawai kejaksaan maupun kepada masyarakat yang terdampak bencana. Setiap satuan kerja diminta untuk menjaga transparansi dan memastikan bantuan diterima langsung oleh pihak yang membutuhkan.
2. Mengoptimalkan koordinasi dan komunikasi di lapangan melalui dialog interaktif antara pimpinan kejaksaan dan satuan kerja terdampak, guna memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi pasca bencana.
3. Melaksanakan respons darurat secara efektif, termasuk langkah-langkah percepatan pemulihan, pendataan kebutuhan, serta dukungan logistik kepada daerah terdampak.
4. Menjaga kehadiran Kejaksaan sebagai lembaga yang peduli dan hadir untuk masyarakat, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung.
Usai mengikuti arahan dan dialog interaktif bersama Jaksa Agung Republik Indonesia, Kejati Sumbar segera melaksanakan pendistribusian bantuan dari Jaksa Agung RI kepada pegawai kejaksaan yang terdampak serta masyarakat sekitar yang ikut terdampak bencana. Selain itu, bantuan juga disalurkan ke Posko Komando Tanggap Darurat Bencana Alam Kabupaten Agam sebagai dukungan nyata terhadap upaya penanganan dan pemulihan di wilayah terdampak dan adapun bantuan Jaksa Agung RI berupa Sembako, Kasur, selimut dan lain-lain.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Kejaksaan Agung bersama seluruh satuan kerja kejaksaan di daerah kembali menegaskan komitmen untuk hadir di tengah masyarakat — memberikan bantuan yang cepat, tepat, dan akuntabel, serta memastikan kebutuhan para korban bencana dapat tertangani dengan sebaik-baiknya.