Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mengikuti secara virtual Kegiatan Menyambut KUHAP Baru Pasca Pengesahan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kejati Sumbar
KEJATI SUMBAR – Selasa, 9 Desember 2025, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Dr. Mukhlis, S.H., M.H., didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Burhan, S.H., M.H., mengikuti secara virtual Kegiatan Menyambut KUHAP Baru Pasca Pengesahan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kejati Sumbar.
Kegiatan ini dibuka oleh keynote speaker Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, yang menyampaikan arahan mengenai arah pembaruan hukum acara pidana serta implikasinya terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan para narasumber berkompeten, di antaranya Dr. Hinca I.P. Pandjaitan XII, S.H., M.H. selaku Anggota Komisi III DPR RI, Prof. Dr. Mudzakir, S.H., M.H. selaku Guru Besar Fakultas Hukum UII sekaligus salah satu tim penyusun KUHAP, serta Dr. Feby Mutiara Nelson, M.H., M.H.. Para narasumber memberikan pemaparan mendalam mengenai substansi perubahan KUHAP, tantangan implementasi, serta urgensi peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menyongsong penerapan regulasi baru tersebut.
Melalui kegiatan ini, jajaran Kejati Sumbar berkomitmen untuk terus memperkuat pemahaman dan kesiapan dalam mengimplementasikan KUHAP yang baru demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional, modern, dan berkeadilan.