Asisten Pemulihan Aset melaksanakan kegiatan koordinasi sinkronisasi dan evaluasi ke Kejaksaan Negeri Pariaman
KEJATI SUMBAR - Selasa, 16 Desember 2025, Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bapak Basril G, S.H., M.H., beserta jajaran Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumbar melaksanakan kegiatan koordinasi, sinkronisasi, dan evaluasi ke Kejaksaan Negeri Pariaman.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas di bidang pemulihan aset, khususnya dalam mengoptimalkan penelusuran, pengamanan, serta pemanfaatan aset hasil tindak pidana agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.