Peluncuran Buku Tinjauan KUHP 2023 Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
KEJATISUMBAR - KEJATI SUMBAR- Rabu 5 Februari 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., didampingi Wakajati Sumbar Bapak Sugeng Hariadi, S.H., M.H., Para Asisten, Kabag TU, Koordinator, Para kasi Kejati Sumbar mengikuti peluncuran Buku Tinjauan KUHP 2023 Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta secara daring di Aula Lantai 3 Kejati Sumbar.
Buku ini menindaklanjuti Pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP 2023) pada tanggal 2 Januari 2023 lalu merupakan perubahan besar dalam hukum pidana di Indonesia.
KUHP 2023 yang menggantikan Wetboek van Strafrecht (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) ini memilki tujuan menggantikan hukum pidana kolonial dengan KUHP 2023 memperkenalkan berbagai perubahan substantif dan prosedural yang signifikan, seperti pengakuan hukum pidana atas norma-norma yang hidup dalam masyarakat, penambahan korporasi sebagai subjek hukum pidana, pengenalan konsep-konsep baru seperti pedoman pemidanaan dan pemanfaatan hakim serta penambahan jenis pidana alternatif selain penjara dan lain sebagainya.
@kejaksaan.ri