Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Koperindag) Sumbar terkait pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih Kopdes Merah Putih).

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Koperindag) Sumbar terkait pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih Kopdes Merah Putih).

Jumat, 18 Juli 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Sumbar terkait pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Bertempat di ruang rapat Bidang Intelijen Kejati Sumbar, kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H., Kasi II Intelijen Kejati Sumbar, Benyamin Arsis, S.H., M.H., beserta Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Sumbar dan tim dari Dinas Koperindag. Rapat membahas progres pembentukan Kopdes Merah Putih yang telah mencapai 1.265 koperasi di 19 Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat hingga 3 Juli 2025.

Tahapan selanjutnya adalah Launching Kopdes Merah Putih yang akan dilaksanakan di Sungai Duo Sitiung, Dharmasraya.

Kejati Sumbar bersama Dinas Koperindag berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung suksesnya program ini demi memperkuat perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial