Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Barat

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Barat

Jumat, 12 September 2025 — Dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga pemerintah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang saling mendukung, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat, bertempat di Aula Lantai 5 Kantor Kejati Sumbar.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum, yang didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara serta Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumbar.

Sementara itu, dari pihak BPN hadir langsung Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Bapak Teddi Guspriadi, S.SiT., M.Sc, beserta jajaran.

Kerja sama ini mencakup koordinasi pelaksanaan tugas di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, khususnya terkait permasalahan pertanahan yang menjadi isu strategis di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Diharapkan melalui kerja sama ini, pelayanan hukum dan pertanahan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan berintegritas.

Melalui momentum ini, Kejati Sumbar dan Kanwil BPN Sumbar menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dalam memberikan dukungan hukum, penyelesaian konflik agraria, serta perlindungan terhadap aset-aset negara.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial