Pembekalan Dan Peraturan Baris-Berbaris Hari Keempat

Pembekalan Dan Peraturan Baris-Berbaris Hari Keempat

KEJATI SUMBAR – Kamis, 18 September 2025 Hari keempat kegiatan Pembekalan dan Peraturan Baris Berbaris (PBB) bagi CPNS Tahun 2025 Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat diawali dengan pelaksanaan Apel Pagi yang dipimpin oleh Rommy Agusti. S.H. di halaman Kantor Kejati Sumbar.

Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan sesi latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) serta latihan fisik. Latihan ini bertujuan untuk menanamkan jiwa disiplin, membentuk karakter yang tangguh, serta melatih ketahanan fisik para CPNS Tahun 2025 agar mampu menghadapi tantangan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari institusi Kejaksaan.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembekalan oleh Asisten Pembinaan Kejati Sumbar, M. Haris Hasbullah, S.H., M.H., yang menayangkan film bertema Sang Jaksa. Melalui film tersebut, para CPNS Tahun 2025 tekankan memahami nilai kejujuran, integritas, keberanian, serta pengabdian seorang jaksa dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembekalan oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sumbar, Burhan, S.H., M.H., yang menjelaskan Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Tindak Pidana Umum, meliputi penanganan perkara, koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta upaya mewujudkan penegakan hukum yang adil, humanis, dan pasti.

Selanjutnya, kegiatan berlanjut dengan pembekalan dan penyampaian materi oleh Asisten Bidang Pengawasan Kejati Sumbar, R. Hari Wibowo, S.H., M.H. Dalam arahannya, beliau menjelaskan tentang pelaksanaan pengawasan di lingkungan Kejaksaan yang mencakup fungsi pengendalian, pencegahan, serta penindakan terhadap pelanggaran disiplin. Pengawasan juga berperan penting dalam memastikan setiap aparatur Kejaksaan menjalankan tugas dengan profesional, transparan, dan berintegritas sehingga tercipta tata kelola organisasi yang bersih dan akuntabel.

Dengan terlaksananya pembekalan pada hari keempat ini, diharapkan para CPNS Tahun 2025 Kejati Sumbar semakin memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai tugas pokok dan fungsi di berbagai bidang, serta menanamkan kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme sebagai bekal dalam pengabdian di institusi Kejaksaan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial