Pengarahan Direktur II JAMINTEL

Pengarahan Direktur II JAMINTEL

KEJATI SUMBAR - Rabu, 22 Oktober 2025, Kepala Seksi II Bidang Intelijen Kejati Sumbar Benyamin Arsis, S.H., didampingi oleh Kasi Penkum Kejati Sumbar Mhd. Rasyid, S.H., M.H. dan Kasi V Zulkardiman, S.H., M.H., mengikuti secara virtual pengarahan Direktur II Bidang JAMINTEL Subeno, S.H., M.M. Pengarahan tersebut membahas tentang Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dilaksanakan secara virtual di Kejati Sumbar.

Dalam arahannya Direktur II JAMINTEL menyampaikan bahwa Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) menjadi langkah strategis Kejaksaan dalam mendukung pembangunan desa melalui pengawasan dan pendampingan hukum, serta menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan digitalisasi data untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Intelijen Kejaksaan dapat semakin optimal dalam mengimplementasikan Program Jaksa Garda Desa, serta berperan aktif dalam mengawal setiap program pembangunan desa agar terlaksana dengan baik, tepat sasaran, dan berintegritas.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial