Arahan Biro BMN
KEJATI SUMBAR - Senin, 27 Oktober 2025, Plt. Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumbar Ilhamd Wahyudi, S.H., M.H., bersama tim, mengikuti kegiatan Arahan Kepala Biro Barang Milik Negara (BMN) terkait Langkah-Langkah Penggunaan dan ASP Rupbasan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI.
Dalam arahannya, Kepala Biro BMN Jayanta Surbakti, S.IP., M.Si. menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara, khususnya aset hasil rampasan negara dan barang sitaan yang berada di Rupbasan. Hal ini bertujuan agar seluruh satuan kerja Kejaksaan dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan aset negara.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarbidang dalam mendukung upaya Kejaksaan mewujudkan tata kelola aset negara yang profesional, tertib administrasi, dan berintegritas.
#KejatiSumbar
#KejaksaanRI
#PemulihanAset
#PengelolaanBMN
#Rupbasan
#MenjagaIntegritas