KEJATI SUMBAR SIDIK DERMAGA BAJAU PULAU SIBERUT KABUPATEN MENTAWAI
KEJATI SUMBAR SIDIK DERMAGA BAJAU, PULAU SIBERUT, KABUPATEN MENTAWAI
Sejak bulan April tahun 2025, Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumbar melakukan penyidikan Pembangunan Dermaga Pelabuhan Bajau di Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2019 dan 2020 yang bersumber dari APBN Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI dengan nilai anggaran sebesar 24,9 miliar rupiah.
Adapun perkembangan penyidikan saat ini dalam perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Tim Penyidik telah memperoleh bukti awal terkait dengan modus ada pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai kontrak sehingga dermaga mengalami roboh / amblas kurang lebih 1,7 meter. Untuk memastikan kerugian negara Tim Penyidik masih menunggu hasil audit dari BPKP dan sampai sekarang dermaga belum bisa digunakan atau dimanfaatkan.
Saksi yang telah diperiksa kurang lebih mencapai 20 orang yang berasal dari ASN pada Dinas Perhubungan dan Kementerian Perhubungan, konsultan perencana, pelaksana pekerjaan dan pengawas pekerjaan. Selain itu juga terdapat beberapa ahli konstruksi.