Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tugas Pokok Pemulihan Aset bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional BPN) Sumatera Barat
Selasa, 9 Desember 2025, Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bapak Basri G, S.H., M.H., beserta jajaran Pemulihan Aset, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tugas Pokok Pemulihan Aset bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat.
Rombongan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat disambut langsung oleh perwakilan Kanwil BPN Sumbar, Redi Fonaldi, S.E., dan Ibu Nurhamida, S.Sit., M.Si. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi, sinkronisasi data, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemulihan aset melalui kolaborasi antara Kejaksaan dan BPN.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan upaya pemulihan aset negara dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih serta pengamanan aset negara secara berkelanjutan.