Sosialisasi
KEJATI SUMBAR – Kamis, 2 Oktober 2025, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Burhan, S.H., M.H., mengikuti secara virtual Sosialisasi Kuisioner Tindak Lanjut Hasil Analisis Pemeriksaan Informasi PPATK yang bertempat di Aula lantai 3 Kejati Sumbar.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman, serta memperkuat tata kelola dalam menindaklanjuti hasil analisis pemeriksaan informasi PPATK sehingga setiap tindak lanjut dapat berjalan efektif, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.