Pelaksanaan SKB Non CAT CPNS Kejaksaan RI TA 2024 Day 2
kejatisumbar - pelaksanaan skb non cat kejaksaan ri tahin 2024 hari ke - 2
kejatisumbar - pelaksanaan skb non cat kejaksaan ri tahin 2024 hari ke - 2
kejatisumbar - dalam rangka natal 2024, kejati sumatera barat menghadiri kegiatan bakti sosial
kejatisumbar - pelaksanaan skb non cat kejaksaan ri tahun 2024 hari ke - 3
kejatisumbar - pelaksanaan upacara hari korps pegawai negeri ke- 59 tahun 2024 di kejaksaan tinggi sumatera barat, wakil kepala kejaksaan tinggi sumatera barat - bapak sugeng hariadi sh., mh bertindak sebagai inspektur upacara dan diikuti oleh seluruh pegawai kejaksaan tinggi sumatera barat.
kejatisumbar - penutupan pelatihan dasar cpns golongan ii dan iii tahun anggaran 2024 yang diikuti oleh wakil kepala kejaksaan tinggi sumatera barat - bapak sugeng hariadi, sh., mh. , asisten pembinaan kejaksaan tinggi sumatera barat - ibu mernawati , sh., mh. , asisten pengawasan kejaksaan tinggi sumatera barat - bapak hari wibowo , sh., mh. serta seluruh peserta latsar pada kejaksaan tinggi sumatera barat melalui video conference.
kejatisumbar - pelaksanaan skb non cat kejaksaan ri tahin 2024 hari ke - 1
kejatisumbar - jum’at 29 november 2024, koordinator tindak pidana khusus kejati sumbar tasjrifin muljana abdul, s.h., m.h., memimpin apel pagi kejaksaan tinggi sumatera barat dan dilanjutkan dengan senam pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai kejaksaaan tinggi sumatera barat.
kejatisumbar - jum’at 29 november 2024, koordinator tindak pidana khusus kejati sumbar tasjrifin muljana abdul, s.h., m.h., menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi kepada pimpinan dan anggota dprd provinsi sumatera barat bertempat di ruang sidang utama dprd provinsi sumatera barat
pada hari ini kamis 28 november 2024, kepala kejaksaan tinggi sumatera barat ibu yuni daru winarsih, s.h., m.hum., didampingi wakil kepala kejaksaan tinggi sumatera barat bapak sugeng hariadi sh., mh., asisten tindak pidana umum dr. afrillyanna purba, sh., mh., beserta jajaran bidang pidum melaksanakan ekspose persetujuan penyelesaian perkara pidana dengan pendekatan restoratif justice kejaksaan tinggi sumatera barat dengan jampidum kejaksaan agung yaitu : 2 perkara oharda : 1. tersangka a.n rj diduga melanggar pasal 351 ayat (1) kuhp (kejaksaan negeri solok) 2. tersangka a.n aap diduga melanggar pasal 351 ayat (1) kuhp (kejaksaan negeri solok) permohonan disetujui oleh jampidum dan direktur oharda.
pada hari ini kamis 28 november 2024, asisten intelijen kejaksaan tinggi sumatera barat bapak dr. efendri eka saputra, s.h., m.h menghadiri rapat pembentukan satuan tugas pengawasan penyediaan dan pendistribusian jenis bahan bakar minyak tertentu, jenis bahan bakar minyak khusus penugasan, dan lpg 3 kg di provinsi sumatera barat.